Di awal tahun 2008, melalui surat Keputusan Ketua STEI No. 033/Kep/STEI/XII/2007 telah dilakukan restrukturisasi dan mutasi jabatan dalam upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daya manusia di lingkungan STEI. Mereka yang dimutasi atau alih jabatan, diantarannya Dra Hj, Dwi Astuti dari Kabag. Ujian dan Nilai dimutasi ke Kabag PSDM. Kekosongan jabatan Kabag Ujian dan Nilai diisi oleh Dra. Kartika L Fitri. Kabag Pengabdian pada Masyarakat digantikan oleh Muhammad Yusuf, SE. Arwinsyah, SE diangkat sebagai Kabag. Marketing dan Humas, yang selama ini dijabat rangkap oleh PK IV. Posisi yang ditinggalkan oleh Arwinsyah sebagai staf Penelitian digantikan oleh Ali Sepudin, SE. Kabag Administrasi Umum dan Pusat Sarana Belajar diisi oleh Dra. Nurul Srikandi. Restrukturisasi dan reposisi jabatan-jabatan tersebut merupakan hal yang biasa demi penyegaran dan terus mencari posisi yang tepat bagi personel yang tepat (the right man on the right place) (SKM).
05 Maret 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
go to up and more to finish